Aceh

Rapat di Setda Aceh Bahas Masa Depan RSU Cut Meutia, Kesepakatan Final Belum Dicapai

×

Rapat di Setda Aceh Bahas Masa Depan RSU Cut Meutia, Kesepakatan Final Belum Dicapai

Sebarkan artikel ini

Netralpos.com. Banda Aceh – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri rapat koordinasi terkait Program Revitalisasi Rumah Sakit yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, Rabu (29/7/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Rapat membahas langkah-langkah strategis pelaksanaan Program Revitalisasi Rumah Sakit, termasuk pembahasan rencana pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Namun, pembahasan tersebut masih berada pada tahap koordinasi dan belum menghasilkan keputusan final.

Dalam rapat dijelaskan bahwa Program Revitalisasi Rumah Sakit merupakan program strategis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penguatan sarana dan prasarana, serta pemenuhan peralatan kesehatan sesuai standar pelayanan rumah sakit.

Kementerian Kesehatan mengusulkan agar Pemerintah Aceh memfasilitasi pembahasan pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe sebagai daerah administratif tempat rumah sakit tersebut berada. Opsi tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi RSU Cut Meutia untuk mengikuti Program Revitalisasi Rumah Sakit. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga diharapkan tetap memperoleh dukungan revitalisasi bagi RSUD dr. Muktar Hasbi, termasuk rencana peningkatan statusnya dari Rumah Sakit Tipe D Pratama menjadi Rumah Sakit Tipe C.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe pada prinsipnya siap apabila pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia disepakati oleh seluruh pihak sesuai ketentuan yang berlaku. Pemko Lhokseumawe juga menyatakan kesiapan menerima personel yang bertugas di rumah sakit tersebut guna menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada prinsipnya menyatakan tidak keberatan terhadap rencana tersebut, dengan harapan proses pengalihan kepemilikan dilakukan setelah revitalisasi RSUD dr. Muktar Hasbi selesai dan peningkatan status rumah sakit tersebut menjadi Rumah Sakit Tipe C.

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa apabila tercapai kesepakatan bersama, proses pengalihan kepemilikan akan dilaksanakan sesuai mekanisme P3D yang meliputi personel, pendanaan, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta dokumen. Pemerintah Aceh juga akan membentuk tim teknis untuk menyiapkan dokumen administrasi, aspek hukum, dan tahapan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena belum tercapai kesepakatan final antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Sekretaris Daerah Aceh menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Rabu, 5 Agustus 2026. Pertemuan tersebut direncanakan melibatkan Gubernur Aceh, Bupati Aceh Utara, Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK Aceh Utara, Ketua DPRK Kota Lhokseumawe, serta perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pertemuan lanjutan itu diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman mengenai mekanisme pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia, sekaligus mendukung percepatan pelaksanaan Program Revitalisasi Rumah Sakit demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.