Netralpos.com. Jakarta – Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melakukan audiensi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta, Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut menindaklanjuti persetujuan perpanjangan sewa Rumah Sakit Arun sekaligus membahas rencana revitalisasi infrastruktur dan keberlanjutan pelayanan rumah sakit.
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Holistic, Kantor LMAN, dan dipimpin Direktur Utama LMAN Kristijanindyati Puspitasari. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas kondisi eksisting RS Arun, rencana revitalisasi yang akan dilakukan LMAN, serta langkah lanjutan terkait pemanfaatan aset tersebut.
Wali Kota Lhokseumawe menyambut baik persetujuan perpanjangan sewa RS Arun. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan mengenai pengembangan dan pemanfaatan rumah sakit ke depan.
“Kita menyambut baik persetujuan perpanjangan sewa RS Arun. Ini menjadi dasar penting bagi keberlanjutan pemanfaatan RS Arun. Setelah ini, kita perlu memastikan langkah-langkah selanjutnya berjalan dengan baik, termasuk terkait kondisi eksisting dan rencana revitalisasi,” ujar Sayuti.
Ia mengatakan, revitalisasi perlu diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas fasilitas dan pelayanan kesehatan. Namun, proses tersebut juga harus memperhatikan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kita harapkan bukan hanya keberlanjutan pemanfaatannya, tetapi juga peningkatan pelayanan. Revitalisasi diharapkan dapat mendukung RS Arun agar terus memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat,” katanya.
Sayuti juga menekankan agar pelaksanaan revitalisasi nantinya direncanakan secara matang sehingga tidak mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan yang sedang berjalan.
“Kita mendukung rencana revitalisasi infrastruktur RS Arun yang akan dilakukan LMAN. Namun, yang paling penting selama proses revitalisasi berlangsung, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Karena itu, pelaksanaannya harus direncanakan dengan baik agar peningkatan yang dilakukan dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Selain membahas revitalisasi, audiensi tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan LMAN terkait optimalisasi pemanfaatan aset di kawasan Arun.
Dengan telah disetujuinya perpanjangan sewa, Pemko Lhokseumawe akan melanjutkan koordinasi terkait tahapan administrasi dan teknis, termasuk penyelesaian dokumen kerja sama serta persiapan pelaksanaan revitalisasi.
Tahapan selanjutnya akan diarahkan pada penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak-pihak terkait. Pemko Lhokseumawe menyatakan akan terus berkoordinasi dengan LMAN agar proses tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Audiensi turut dihadiri Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) Habibillah, Plt. Direktur Utama RS Arun Medika Cut Ernalita, serta tenaga pendukung Wali Kota Lhokseumawe T. Sahibulriza.
Melalui koordinasi tersebut, Pemko Lhokseumawe berharap pemanfaatan RS Arun dapat terus berlanjut, sementara proses revitalisasi nantinya dapat meningkatkan dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan layanan yang sudah berjalan.












