Aceh

Pemko Lhokseumawe Beri Kepastian Perpanjangan PPPK, Kinerja Akan Dievaluasi

×

Pemko Lhokseumawe Beri Kepastian Perpanjangan PPPK, Kinerja Akan Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

Netralpos.com. Lhokseumawe – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe memastikan akan memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kota. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., bersama perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Jumat (31/7/2026).

Rapat tersebut membahas tindak lanjut status PPPK sekaligus mekanisme evaluasi kinerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat itu disepakati bahwa masa kerja PPPK akan diperpanjang. Meski demikian, seluruh PPPK akan mengikuti evaluasi kinerja yang akan dilaksanakan dalam tiga bulan ke depan.

Evaluasi akan dilakukan berdasarkan indikator yang disusun oleh tim yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta sejumlah OPD terkait. Penilaian tersebut akan menjadi dasar untuk mengukur capaian kinerja, kedisiplinan, tanggung jawab, serta pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing PPPK.

Sekda Kota Lhokseumawe, A. Haris, berharap seluruh PPPK memanfaatkan kesempatan tersebut untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan bahwa, InsyaAllah, masa kerja PPPK akan diperpanjang. Namun, dalam tiga bulan ke depan akan dilaksanakan evaluasi berdasarkan indikator yang disusun oleh tim yang melibatkan BKPSDM, Inspektorat, dan beberapa OPD terkait. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh PPPK memiliki kinerja yang baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar A. Haris.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi PPPK mengenai keberlanjutan masa kerja, tetapi juga menjadi langkah untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.