Aceh

Perkuat Sinergi dengan Warga, Imigrasi Lhokseumawe Gelar PIMPASA di Keude Geudong

×

Perkuat Sinergi dengan Warga, Imigrasi Lhokseumawe Gelar PIMPASA di Keude Geudong

Sebarkan artikel ini

Netralpos.com. Lhokseumawe – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kali ini, kegiatan tersebut digelar untuk masyarakat Desa Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, di MK Mulia Hotel Lhoksukon, Rabu (24/6/2026).

Program PIMPASA merupakan implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan memperluas edukasi dan pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa.

Melalui program ini, masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam memberikan informasi, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, serta mendukung pencegahan tindak pidana yang berkaitan dengan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui program PIMPASA, kami ingin membangun kesadaran bahwa pengawasan keimigrasian merupakan tanggung jawab bersama. Kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Imigrasi, sehingga berbagai persoalan keimigrasian dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Azhan.

Menurutnya, program ini juga menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan dan fungsi keimigrasian kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya dokumen perjalanan yang sah, prosedur bekerja ke luar negeri sesuai ketentuan, serta risiko migrasi nonprosedural.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Samudera, Ilyas, yang mengapresiasi pelaksanaan program PIMPASA di wilayahnya. Ia menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai isu-isu keimigrasian yang semakin relevan di tengah tingginya mobilitas penduduk.

Sebagai simbol dimulainya peran aktif masyarakat dalam mendukung fungsi keimigrasian, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan Petugas Imigrasi Pembina Desa.

Momen tersebut menandai semakin kuatnya kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sadar hukum.
Untuk memperkuat kapasitas peserta, kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi.

Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Jamaluddin, memaparkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Utara, Saiful Bahri, menjelaskan prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal guna mencegah praktik penempatan pekerja migran nonprosedural.

Kasat Binmas Polres Lhokseumawe, AKP Faisal, turut memberikan materi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.

Adapun Kepala Desa Keude Geudong, M. Yusuf, menyampaikan dukungannya terhadap program pemerintah yang berorientasi pada perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat dari sesi diskusi interaktif yang berlangsung aktif. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait prosedur keimigrasian, perlindungan pekerja migran Indonesia, hingga upaya pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia.

Melalui program PIMPASA, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang efektif dan berkelanjutan. Selain meningkatkan literasi keimigrasian, program ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat budaya koordinasi dan pelaporan antara masyarakat dan instansi terkait.