Netralpos, Lhokseumawe – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Lhokseumawe terus mendorong penguatan ekosistem transaksi digital di Kota Lhokseumawe melalui sinergi bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dukungan tersebut diwujudkan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus peluncuran aplikasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto), Kamis (3/9/2026).
Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe, Yudo Herlambang, mengatakan implementasi Qresto menjadi langkah penting dalam memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah, terutama untuk mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor makanan dan minuman.
Menurut Yudo, digitalisasi transaksi memberikan manfaat tidak hanya dari sisi kemudahan pembayaran, tetapi juga dalam menciptakan pencatatan transaksi yang lebih akurat, transparan dan dapat dipantau secara real-time. Kondisi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan.
“Kami sangat berharap ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yudo Herlambang.
BI Lhokseumawe menilai keberhasilan transformasi digital di daerah membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha dan masyarakat. Karena itu, implementasi Qresto perlu diikuti dengan penguatan edukasi serta sosialisasi transaksi non-tunai agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyambut baik dukungan dan langkah digitalisasi yang didorong BI Lhokseumawe. Ia mengatakan transformasi digital dalam pemerintahan dan pelayanan publik kini telah menjadi kebutuhan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan dan akuntabel.
Sayuti menilai penerapan Qresto dapat membantu Pemko Lhokseumawe meningkatkan efektivitas pemungutan dan pencatatan pajak daerah sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.
“Terlepas dari berbagai tantangan, Pemko Lhokseumawe menyambut baik aplikasi Qresto untuk dilaksanakan agar sistem digital ini dapat diterapkan dengan baik,” ujar Sayuti.
Qresto merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung optimalisasi pemungutan PBJT, khususnya sektor makanan dan minuman, melalui mekanisme split bill atau split payment secara otomatis dan real-time. Penerapan di Lhokseumawe merupakan hasil adaptasi dan replikasi aplikasi milik Bapenda Kota Medan melalui kerja sama yang sebelumnya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
BI Lhokseumawe dan Pemko Lhokseumawe berharap penerapan Qresto dapat meningkatkan akurasi data transaksi, transparansi penerimaan, kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan HLM TP2DD turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe Yan Rametra Putra, Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Jamaluddin, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD, Kepala Bappeda, Inspektur, para Kepala OPD serta Tim TP2DD Kota Lhokseumawe.












