Aceh

Rencana Pengelolaan MBG di Kantin Sekolah Dinilai Sarat Kepentingan dan Terlalu Prematur, Desi Andi: Maksimalkan Pengawasan, Bukan Dialihfungsikan

×

Rencana Pengelolaan MBG di Kantin Sekolah Dinilai Sarat Kepentingan dan Terlalu Prematur, Desi Andi: Maksimalkan Pengawasan, Bukan Dialihfungsikan

Sebarkan artikel ini

Netralpos.com. Lhokseumawe — Rencana kebijakan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kantin sekolah dinilai perlu dikaji secara lebih matang. Kebijakan tersebut dikhawatirkan justru menggeser fungsi dan mekanisme yang selama ini dibangun dalam pelaksanaan MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Perwakilan Yayasan Tauthiatul Muttaqin, Desi Andi, mengatakan, apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan MBG, langkah yang lebih tepat menurutnya adalah memperkuat pengawasan dan melakukan pembenahan, bukan serta-merta mengalihkan pengelolaannya ke kantin sekolah.

“Maksimalkan pengawasan MBG, bukan malah dialihfungsikan. Dari fungsinya saja sudah jauh berbeda antara kantin sekolah dan SPPG,” ujar Desi Andi.

“Sekolah pada dasarnya memiliki fungsi utama sebagai tempat pendidikan. Jika dibebani dengan pengelolaan MBG, dikhawatirkan dapat mengganggu proses belajar mengajar. Selain itu, tidak semua sekolah memiliki kantin maupun lahan yang memadai untuk membangun fasilitas MBG sesuai standar yang dibutuhkan.”

Menurutnya, keberadaan SPPG bukan sekadar tempat memasak makanan. Dalam pelaksanaannya, SPPG membutuhkan kesiapan sarana dan prasarana, kelayakan lokasi, perlengkapan dapur, furniture, standar kebersihan dan higienitas, hingga prosedur pengolahan makanan.

Proses tersebut, kata dia, berlangsung sejak bahan baku diterima, pemeriksaan dan pengolahan, pengemasan, hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Semua ada prosedurnya dan pengawasan yang ketat. Karena ini menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak, aspek kebersihan, keamanan dan kualitas harus menjadi perhatian utama,” katanya.

Desi menilai, pelaksanaan MBG yang telah berjalan sekitar satu setengah tahun dan telah diterapkan secara luas di berbagai daerah semestinya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem yang sudah ada.

Jika dalam pelaksanaannya masih ditemukan kekurangan, menurutnya hal tersebut justru menjadi alasan untuk memperkuat fungsi kontrol.

“Kalau pelaksanaannya selama ini masih jauh dari kata sempurna, di situlah fungsi kontrol dan pengawasan harus diperketat lagi. Bukan malah harus dialihfungsikan ke tempat lain,” tegasnya.

Kritik dan Saran Masyarakat Tetap Dibutuhkan

Desi juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun pengelola SPPG. Masyarakat juga memiliki ruang untuk ikut mengawasi melalui kritik dan saran yang konstruktif.

Ia menyebut Yayasan Tauthiatul Muttaqin yang menaungi SPPG Gampong Teungoh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, serta SPPG Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, terbuka terhadap masukan masyarakat.

“Kalau memang terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, mari kita benahi bersama. Kritik dan saran juga terbuka lebar. Masyarakat bisa terlibat dalam kontrol sosial terhadap pelaksanaan MBG,” ujarnya.

Menurut Desi, keterlibatan masyarakat justru penting untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan makanan bergizi secara aman, layak dan tepat sasaran kepada penerima manfaat.

Karena itu, wacana pengelolaan MBG melalui kantin sekolah, menurutnya, perlu dikaji secara menyeluruh sebelum diterapkan. Jangan sampai kebijakan yang masih membutuhkan banyak pertimbangan justru dilakukan terlalu cepat atau “premature”, sementara sistem SPPG yang telah berjalan masih dapat diperbaiki melalui pengawasan dan evaluasi.

“Yang perlu kita dorong adalah bagaimana kualitas MBG semakin baik. Kalau ada kekurangan, kita perbaiki bersama. Pengawasan diperkuat, transparansi dibuka, dan masyarakat dilibatkan,” pungkasnya.