Aceh

DPMG Lhokseumawe Dorong Kesiapan Desa Lewat Rakor Penilaian Berkinerja Baik 2026

×

DPMG Lhokseumawe Dorong Kesiapan Desa Lewat Rakor Penilaian Berkinerja Baik 2026

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Netralpos.com. Lhokseumawe – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe bersama berbagai perangkat daerah terus mematangkan persiapan pelaksanaan Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026.

Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi di Oproom Bappeda Kota Lhokseumawe, Rabu (5/8/2026). Mereka bertemu menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengenai pelaksanaan Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026.

Dalam pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, DPMG Kota Lhokseumawe mengundang unsur Bappeda, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, para camat, keuchik desa calon peserta penilaian, Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Lhokseumawe untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penilaian, pemenuhan indikator, kelengkapan dokumen pendukung, serta pembagian peran masing-masing pihak dalam mendukung kesiapan desa.

Kegiatan dipandu langsung oleh Kepala Bidang Kelembagaan Gampong DPMG Kota Lhokseumawe, Lely Fitri Yanti Hatta, S.P., M.S.M, dan dimoderatori oleh Saipul Bahri S.E., M.S.i, dari Bappeda Kota Lhokseumawe. Sementara itu, materi disampaikan oleh Faurizal, S.T., M.M., selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Kota Lhokseumawe, bersama Suci Puji Suryani, S.E., M.S.M dari DPMG Kota Lhokseumawe. Paparan yang disampaikan mencakup kebijakan Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026, mekanisme pelaksanaan, indikator penilaian, tata cara penyusunan dokumen pendukung, serta strategi pendampingan kepada desa agar mampu memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan desa, tim juga memperkenalkan Google Form sebagai instrumen pengisian indikator kelengkapan dokumen. Aplikasi tersebut dirancang untuk membantu pemerintah gampong melakukan pengecekan mandiri (self-assessment) terhadap bukti dukung pada setiap indikator penilaian. Melalui instrumen ini, pemerintah gampong dapat mengidentifikasi dokumen yang telah tersedia maupun yang masih perlu dilengkapi sebelum proses verifikasi oleh tim penilai.

Dalam kesempatan tersebut, Faurizal, S.T., M.M. menekankan bahwa keberhasilan mengikuti Penilaian Desa Berkinerja Baik tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh kualitas implementasi program yang didukung dengan bukti pelaksanaan yang terdokumentasi secara baik.

“Penilaian Desa Berkinerja Baik merupakan kesempatan bagi desa untuk menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan serta komitmen dalam mendukung percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, seluruh bukti pelaksanaan kegiatan harus dipersiapkan secara lengkap, sistematis, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” jelas Faurizal.

Melalui rapat koordinasi ini, DPMG Kota Lhokseumawe berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, serta Tim Pendamping Profesional dalam mempersiapkan desa menghadapi Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026. Dengan persiapan yang matang, diharapkan desa-desa di Kota Lhokseumawe mampu memenuhi seluruh indikator penilaian dan menampilkan praktik-praktik terbaik dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.