Netralpos, Lhokseumawe — Polemik kelayakan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Lhokseumawe memasuki babak serius. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (YLBH CaKRA) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera menghentikan sementara operasional delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Rabu 9/09/2026.
Desakan itu disampaikan menyusul langkah BGN yang menutup sementara 1.999 dapur SPPG karena belum mendaftarkan SLHS. YLBH CaKRA mempertanyakan konsistensi penerapan kebijakan tersebut jika masih terdapat dapur yang belum memenuhi persyaratan sanitasi namun tetap menjalankan produksi dan distribusi makanan.
Wakil Ketua YLBH CaKRA, Romi Juanda, S.H., menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi diperlakukan sebagai sekadar urusan administrasi. Sebab, makanan dari dapur SPPG dikonsumsi anak-anak dan masyarakat dalam jumlah besar.
“Jangan tunggu ada anak yang keracunan baru semua pihak bergerak. Kalau memang persyaratan sanitasi belum terpenuhi, mengapa dapur masih diperbolehkan beroperasi?” ujar Romi.
Menurut Romi, pihaknya juga menerima informasi mengenai adanya beberapa dapur yang pada pengujian awal sampel disebut terindikasi mengandung bakteri E. coli serta memiliki fasilitas pencucian yang dinilai belum memenuhi standar. Ia menegaskan informasi tersebut harus diverifikasi melalui pemeriksaan resmi dan pengujian laboratorium yang kompeten.
“Kalau benar ada indikasi E. coli, ini bukan lagi persoalan sepele. Makanan diproduksi secara massal dan dikonsumsi anak-anak. Satu masalah saja bisa berdampak kepada banyak penerima manfaat,” katanya.
YLBH CaKRA mendesak BGN dan Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap delapan dapur tersebut. Pemeriksaan diminta tidak hanya menyangkut dokumen SLHS, tetapi juga kondisi bangunan, fasilitas pencucian, sumber air, pengolahan bahan makanan, penyimpanan, kebersihan pekerja hingga mekanisme pengawasan.
Lembaga itu juga meminta dugaan pembiaran maupun kemungkinan konflik kepentingan di balik tetap beroperasinya dapur tanpa SLHS turut diperiksa.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Justru karena ada pertanyaan publik, maka BGN harus membuka proses pemeriksaannya secara transparan. Kalau semua sudah sesuai prosedur, buktikan. Kalau ada pelanggaran, tindak,” tegas Romi.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap program MBG sangat bergantung pada ketatnya pengawasan. Program yang bertujuan meningkatkan gizi anak, kata dia, jangan sampai justru menghadirkan risiko kesehatan akibat lemahnya standar keamanan pangan.
“Jangan sampai makanan yang seharusnya menyehatkan justru menjadi sumber masalah. Keselamatan anak-anak tidak boleh kalah oleh target distribusi, kepentingan pengelola ataupun alasan administratif,” pungkasnya.












