Netralpos.com. Lhokseumawe – Pelaksanaan Pemilihan Keuchik (Pilchiksung) di tiga gampong dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, belum memenuhi ketentuan kuorum 50 persen plus satu dari jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketiga gampong tersebut meliputi Gampong Banda Masen, Hagu Selatan, dan Kuta Blang.
Berdasarkan data yang tersedia, ketiganya tercatat berstatus “Perpanjang” karena jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih belum mencapai batas kuorum yang ditetapkan.
Camat Banda Sakti, Mirdha Ihsan, menyampaikan bahwa proses pemilihan di ketiga gampong tersebut dilanjutkan pada Senin (21/9/2026). Saat ini, proses perpanjangan pemungutan suara sedang berlangsung.
Berikut rincian data pemilihan di masing-masing gampong:
1. Gampong Banda Masen
Jumlah DPT: 2.941 pemilih
Pemilih yang telah menggunakan hak pilih: 1.252 orang
Kekurangan untuk memenuhi kuorum: 220 suara
Jumlah suara yang harus dipenuhi: 1.472 suara
2. Gampong Hagu Selatan
Jumlah DPT: 3.325 pemilih
Pemilih yang telah menggunakan hak pilih: 1.334 orang
Kekurangan untuk memenuhi kuorum: 330 suara
Jumlah suara yang harus dipenuhi: 1.664 suara
3. Gampong Kuta Blang
Jumlah DPT: 4.208 pemilih
Pemilih yang telah menggunakan hak pilih: 1.694 orang
Kekurangan untuk memenuhi kuorum: 411 suara
Jumlah suara yang harus dipenuhi: 2.105 suara
Perpanjangan pemilihan tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan kuorum sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilihan Keuchik.
Dengan dilanjutkannya proses pemungutan suara pada hari ini, hasil akhir pelaksanaan pemilihan di ketiga gampong tersebut masih menunggu penyelesaian tahapan perpanjangan.












