Netralpos.com. Lhokseumawe – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Senin (21/9/2026) selepas salat Zuhur.
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kinerja Pemerintah Kota Lhokseumawe, termasuk realisasi janji politik Wali Kota Sayuti Abubakar, pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta penanganan pascabencana.
Massa aksi terlebih dahulu melakukan long march dari Lapangan Hiraq menuju Kantor Wali Kota Lhokseumawe. Dengan pengawalan aparat keamanan, mahasiswa berjalan kaki sambil membentangkan sejumlah spanduk tuntutan, salah satunya bertuliskan “Evaluasi Kinerja Wali Kota Lhokseumawe”.
Setibanya di halaman kantor, para mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian. Mereka menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hafizi, menyebutkan beberapa isu yang menjadi tuntutan mahasiswa, di antaranya evaluasi kinerja Pemerintah Kota Lhokseumawe, pencairan gaji PPPK, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana, perbaikan fasilitas umum, investigasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), serta transparansi keuangan daerah.
Mahasiswa Tuntut Kehadiran Wali Kota
Kedatangan mahasiswa disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, A. Haris, bersama sejumlah kepala dinas terkait.
Namun, situasi sempat diwarnai protes dari mahasiswa yang meminta Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, hadir secara langsung untuk menerima dan menanggapi tuntutan mereka.
Karena Wali Kota sedang berada di luar daerah, mahasiswa kemudian melakukan panggilan video (video call) dengan Sayuti Abubakar. Melalui komunikasi tersebut, disepakati agenda pertemuan pada Rabu (23/9/2026) untuk membahas seluruh poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Aksi yang mendapat pengawalan ratusan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Lhokseumawe itu berakhir dengan tertib dan damai sekitar pukul 16.00 WIB.
Sekda Jelaskan Proses Pencairan Gaji PPPK
Usai aksi berakhir, Sekda Lhokseumawe, A. Haris, memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan yang dipertanyakan mahasiswa, termasuk pencairan gaji PPPK.
Haris mengatakan, anggaran untuk pembayaran gaji PPPK telah tersedia di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Namun, pencairan masih menunggu tahapan pengesahan dan evaluasi anggaran perubahan.
“Gaji PPPK, untuk prosesnya, uangnya sudah ada di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah). Sekarang KUA-PPAS (Perubahan) sudah ke DPRK, nanti tinggal lanjutkan dengan APBK-P,” ujar Haris.
Ia menjelaskan, setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota Perubahan (APBK-P) disahkan, dokumen tersebut akan menjalani evaluasi oleh Pemerintah Aceh.
“Setelah diketuk palu pengesahan APBK-P, kan ada evaluasi di Banda Aceh (oleh Gubernur), seminggu-dua minggu, setelah itu sudah bisa dicairkan,” katanya.
Pemko Lhokseumawe Siapkan Pembangunan Huntap
Selain persoalan gaji PPPK, Haris juga menyampaikan perkembangan penanganan pascabencana, khususnya pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.
Menurutnya, pembangunan huntara telah dilakukan, sementara pembangunan huntap akan segera dimulai setelah proses tender selesai.
“Untuk rehab-rekon, huntara sudah dibangun. Selanjutnya, huntap akan segera dibangun karena sudah ada pemenang tender. Mungkin akan dibangun dalam dua minggu lagi di daerah Padang Sakti, di lokasi yang memiliki lahan,” ungkap Haris.
Ia menambahkan, pembangunan huntap tersebut direncanakan menggunakan lahan yang tersedia karena masyarakat terdampak tidak membangun hunian tetap secara mandiri.












