Netralpos, Lhokseumawe – Sikap tertutup dan terkesan “alergi” ditunjukkan oleh manajemen PT Takabeya Perkasa Group. Kehadiran lembaga perwakilan rakyat Kota Lhokseumawe yang berniat mengulurkan ruang klarifikasi justru diabaikan begitu saja.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Komisi C DPRK Lhokseumawe, batang hidung pihak perusahaan sama sekali tidak terlihat. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, lantaran dibungkus dengan aroma ketidakpatuhan terhadap fungsi pengawasan legislatif.
Sebagai kontraktor yang mengelola hajat hidup orang banyak khususnya pengerjaan infrastruktur jalan di wilayah Lhokseumawe, langkah mangkir ini memunculkan tanda tanya besar di ruang publik. Apakah perusahaan bonafide tersebut sedang panik menutupi borok kualitas pekerjaan? Atau merasa posisinya berada di atas angin hingga tak sudi mempertanggungjawabkan kinerjanya di hadapan wakil rakyat?
Tindakan mangkir dari agenda resmi kedewanan ini dibaca banyak pihak sebagai bentuk pengabaian etika kemitraan, bahkan mengarah pada pelecehan institusi resmi negara di daerah. Padahal, RDP tersebut murni diagendakan untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat, bukan ajang mencari panggung.
Jika pihak korporasi terus memilih langkah bungkam dan menghindar dari kontrol sosial maupun legislatif, dikhawatirkan publik akan semakin kehilangan kepercayaan. Publik berhak menduga ada persoalan teknis maupun administratif yang sengaja disembunyikan dari balik proyek miliaran rupiah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Takabeya belum kunjung memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran mereka di Gedung DPRK Lhokseumawe, seolah menutup rapat pintu klarifikasi demi menghindari sorotan tajam dewan.
Manajemen PT Takabeya Perkasa Group dipersilakan untuk menyampaikan tanggapan resmi, alasan teknis ketidakhadiran pada agenda RDP tersebut, maupun penjelasan terkait pelaksanaan proyek infrastruktur yang sedang disorot.
Pihak perusahaan dapat mengirimkan hak jawab tertulis atau konfirmasi resmi melalui surat elektronik (email) resmi redaksi netralpos.com atau menghubungi pewarta Netralpos.com . Tanggapan yang masuk akan segera dipublikasikan secara proporsional sebagai bagian dari pemenuhan hak publik atas informasi yang akurat dan berimbang.












