Aceh

PT PIM Perkuat Tata Kelola Perusahaan Lewat Seminar Hukum Bersama Kejati Aceh

×

PT PIM Perkuat Tata Kelola Perusahaan Lewat Seminar Hukum Bersama Kejati Aceh

Sebarkan artikel ini

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) menggelar Seminar Hukum dalam rangka upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola perusahaan, Selasa 12/5/2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen PT PIM dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), sekaligus meningkatkan pemahaman terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Seminar menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto M., S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Peserta seminar terdiri dari pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan PT PIM.

Turut hadir Direktur Utama PT PIM Filius Yuliandi, Direktur Manajemen Risiko Maimun, Direktur Keuangan dan Umum Koko Sudiro, serta Direktur Operasi dan Produksi Zulyan Imansyah.

Dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh, hadir pula Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nilawati, S.H., M.H., Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Umar Assegaf, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata Muhammad Azril, S.H., M.H., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Dalam paparannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menekankan pentingnya pemahaman terhadap penerapan KUHP baru, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan.

Menurutnya, tata kelola perusahaan yang baik menjadi pondasi penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan tindak pidana di lingkungan korporasi.

Hubungan sinergis antara PT PIM dan Kejaksaan Tinggi Aceh disebut telah terjalin dengan baik melalui koordinasi, konsultasi hukum, serta kerja sama yang mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang berlandaskan ketaatan hukum dan nilai integritas.

Melalui seminar tersebut, PT PIM berharap seluruh insan perusahaan dapat terus meningkatkan kesadaran hukum dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan aktivitas korporasi maupun tugas dan tanggung jawab sehari-hari.