Netralpos.com. Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Songkhla terkait nasib 18 nelayan asal Aceh Timur yang ditahan di Thailand sejak Maret 2026.
Hingga Senin (14/9/2026), sebanyak 13 nelayan dari Boat Anak Manja disebut telah memasuki tahap persiapan pemulangan ke Indonesia. Sementara lima nelayan lainnya yang berasal dari Boat Jalur Gaza masih menjalani proses hukum di Thailand.
Haji Uma mengatakan, informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya kembali berkomunikasi dengan KJRI Songkhla dalam dua hari terakhir. Meski demikian, tanggal pasti kepulangan 13 nelayan tersebut masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Phuket.
“Informasi yang kita terima dari KJRI Songkhla, 13 nelayan ini sudah dalam proses untuk dipulangkan dan kemungkinan dalam pekan ini. Untuk tanggal pastinya masih dikoordinasikan dengan Imigrasi Phuket,” kata Haji Uma.
Para nelayan tersebut berasal dari dua boat. Boat Anak Manja sebelumnya membawa 14 nelayan. Satu di antaranya telah dipulangkan lebih dahulu karena masih di bawah umur, sehingga 13 nelayan lainnya kini dipersiapkan untuk kembali ke Indonesia.
Sedangkan lima nelayan dari Boat Jalur Gaza hingga kini belum dapat dipulangkan karena masih menjalani proses hukum. Haji Uma menyebut pihaknya kembali meminta informasi terbaru kepada KJRI Songkhla mengenai status dan perkembangan kasus kelima nelayan tersebut.
“Kita juga masih mempertanyakan kembali kepada KJRI Songkhla terkait lima nelayan dari Boat Jalur Gaza yang sampai saat ini belum bisa dipulangkan. Kita ingin mendapatkan informasi yang jelas dan terus membangun komunikasi agar mereka juga mendapat perhatian serta pendampingan,” ujarnya.
Perhatian terhadap para nelayan tersebut bermula setelah Haji Uma menerima surat dari keluarga yang meminta bantuan untuk mengetahui kondisi dan perkembangan proses hukum anggota keluarga mereka yang berada di Thailand.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, pada 10 Agustus 2026 Haji Uma menyurati pihak terkait untuk meminta informasi resmi mengenai kondisi nelayan Aceh Timur yang ditangkap di wilayah Phuket, Thailand, pada 10 Maret 2026.
“Setelah kita menerima surat dari keluarga, kita langsung membangun komunikasi untuk mengetahui kondisi dan perkembangan proses hukum para nelayan tersebut. Saat itu KJRI Songkhla menyampaikan bahwa mereka tetap mendapatkan pendampingan selama menjalani proses hukum,” katanya.
Haji Uma mengatakan, setiap perkembangan yang diperoleh dari KJRI Songkhla juga disampaikan kepada keluarga agar mereka mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi anggota keluarganya.
Selain berkoordinasi dengan KJRI Songkhla, Haji Uma juga telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh terkait dukungan Pemerintah Aceh dalam proses pemulangan, termasuk kebutuhan pendanaan dan penjemputan.
Apabila proses administrasi selesai, 13 nelayan dari Boat Anak Manja direncanakan dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selanjutnya, Pemerintah Aceh akan membantu proses kepulangan mereka hingga kembali ke Aceh dan berkumpul dengan keluarga.
Haji Uma meminta keluarga para nelayan tetap bersabar sembari komunikasi dan koordinasi dengan KJRI Songkhla, Pemerintah Aceh, serta pihak terkait terus dilakukan.
“Kita berharap keluarga tetap bersabar. Mari sama-sama berkolaborasi dengan pemerintah agar proses ini berjalan dengan baik. Harapan kita semuanya dapat pulang dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga, termasuk lima nelayan lainnya yang saat ini masih kita komunikasikan dengan KJRI Songkhla,” pungkasnya.












