Netralpos, Lhokseumawe — Keluhan warga terkait pembangunan parit di kawasan Gampong Kutablang, Jalan Merdeka Timur, Kota Lhokseumawe, terus bergulir. Setelah mengeluhkan terganggunya akses keluar-masuk rumah dan aktivitas usaha, masyarakat kini mempertanyakan solusi yang disiapkan pemerintah dan kontraktor selama pekerjaan berlangsung.
Menanggapi persoalan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe menyampaikan kepada bahwa proyek pembangunan parit tersebut berada di bawah PUPR Lhokseumawe Bidang Cipta Karya (CK).
Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Lhokseumawe, Junaidi dalam keterangannya kepada RRI, mengatakan pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh kontraktor dengan masa kontrak hingga Desember 2026.

Namun, penjelasan mengenai masa kontrak itu belum menjawab persoalan mendesak yang dirasakan warga, terutama terkait akses menuju rumah dan kelangsungan usaha mereka selama pekerjaan berlangsung.
Beberapa warga yang rumahnya terkendala akses keluar masuk kendaraan rumahnya mempertanyakan bagaimana mereka harus menjalani aktivitas sehari-hari jika akses menuju rumah masih terganggu hingga berakhirnya masa kontrak pada Desember mendatang.
“Jadi, akses kami keluar masuk rumah bagaimana? Masa kami harus menunggu sampai Desember? Tidak masuk akal kalau akses masyarakat dibiarkan terganggu selama itu. Kami hanya meminta solusi agar bisa keluar-masuk rumah seperti biasa, ni saya terpaksa memakai becak atau Ojol dalam kegiatan hari-hari” keluh seorang warga. Rabu 28/10/2026.

Sebelumnya, Cut Akmalia, salah seorang pelaku usaha rumah tangga di kawasan tersebut, mengaku aktivitas usahanya terganggu akibat pekerjaan parit. Ia menyebut hampir sebulan tidak dapat berjualan secara normal sehingga berdampak pada pendapatan dan modal usahanya.
“Sudah dua minggu tidak jualan saya karena perbaikan parit ini” ungkap Akmalia.
Keluhan serupa disampaikan Azani, warga setempat, yang menilai pekerjaan berjalan lambat. Ia juga menyoroti papan akses sementara yang sebelumnya digunakan warga, tetapi kemudian dipindahkan dan tidak dipasang kembali. Kondisi itu disebut menyulitkan mobilitas warga, termasuk akses kendaraan menuju rumah.
Selain mengganggu aktivitas ekonomi, warga mengkhawatirkan material bangunan dan area pekerjaan yang berpotensi membahayakan anak-anak serta pengguna jalan. Mereka meminta kontraktor segera menyediakan akses sementara yang aman dan memastikan lokasi pekerjaan terlindungi.

Masyarakat menegaskan tidak menolak pembangunan drainase. Mereka mendukung peningkatan infrastruktur, tetapi meminta Dinas PUPR melalui Bidang Cipta Karya dan kontraktor pelaksana tidak hanya berpedoman pada masa kontrak, melainkan juga memperhatikan dampak pekerjaan terhadap kehidupan sehari-hari warga.
Warga berharap dinas terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan akses menuju rumah dan tempat usaha dapat kembali digunakan dengan aman tanpa harus menunggu seluruh proyek selesai. Mereka juga meminta adanya kepastian mengenai langkah penanganan sementara dan jadwal penyelesaian pekerjaan di titik yang paling mengganggu aktivitas masyarakat.
Bagi warga, persoalan utama bukan semata-mata kapan proyek berakhir, melainkan bagaimana hak mereka untuk mengakses rumah, mencari nafkah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari tetap terpenuhi selama pembangunan berlangsung.












