AcehBeritaNews

Rp9,73 Miliar Proyek Unsam Disorot, Kejati Aceh Jangan Tutup Mata!

×

Rp9,73 Miliar Proyek Unsam Disorot, Kejati Aceh Jangan Tutup Mata!

Sebarkan artikel ini

Rp9,73 Miliar Proyek Unsam Disorot, Kejati Aceh Jangan Tutup Mata

NETRALPOS, Langsa — Anggaran Rp9,73 miliar untuk 21 proyek fisik Universitas Samudra (Unsam), Langsa, tahun anggaran 2025, bukan angka kecil yang bisa dibiarkan berlalu tanpa pemeriksaan terbuka. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak turun tangan menelusuri kewajaran anggaran, kesesuaian kontrak, mutu pekerjaan, hingga pertanggungjawaban setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan. Kamis 15/10/2026.

Sorotan menguat ketika sejumlah paket pekerjaan berbeda tercatat memiliki nilai anggaran identik. Kondisi ini memang tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan, tetapi cukup menjadi alasan untuk menguji apakah perencanaan disusun berdasarkan kebutuhan riil, perhitungan teknis yang terukur, atau sekadar angka yang berulang dalam daftar belanja proyek.

Dua proyek peningkatan jalan lingkungan kampus masing-masing menelan anggaran Rp3,28 miliar dan Rp1,8 miliar. Pembangunan lapangan tenis dialokasikan Rp600 juta, penataan area parkir Fakultas Pertanian Rp710 juta, serta penimbunan lapangan panahan Rp400 juta. Sementara itu, sejumlah pekerjaan dengan karakteristik berbeda tercatat memiliki nilai Rp200 juta per paket. Publik berhak mengetahui dasar perhitungan di balik angka-angka tersebut.

Anggaran Besar, Mutu Pekerjaan Jangan Dipertanyakan Belakangan

Persoalan tidak berhenti pada angka dalam dokumen anggaran. Informasi mengenai dugaan kerusakan berupa jalan retak atau berlubang, cat mengelupas, hingga paving blok yang miring dan pecah menambah alasan perlunya pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Kondisi tersebut harus diverifikasi di lapangan, termasuk dengan menilai usia kerusakan, kesesuaian spesifikasi, masa pemeliharaan, serta tanggung jawab penyedia jasa.

Jika pekerjaan baru selesai tetapi sudah mengalami kerusakan, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah kualitas material dan pelaksanaannya benar-benar sesuai kontrak? Namun, jika kerusakan terjadi akibat faktor lain atau setelah masa pemeliharaan berakhir, hal itu juga harus dibuktikan secara objektif. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada laporan administratif ketika kondisi fisik pekerjaan membutuhkan penjelasan.

Kejati Aceh Perlu Menguji Dokumen, Bukan Sekadar Mendengar Penjelasan

Kejati Aceh didesak memeriksa dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak, hasil pemilihan penyedia, analisis harga satuan, volume pekerjaan, berita acara serah terima, hingga dokumen pemeliharaan. Pemeriksaan juga perlu mencocokkan nilai kontrak dengan kondisi fisik di lapangan dan melibatkan tenaga ahli konstruksi apabila diperlukan.

Kesamaan nilai paket bukan bukti korupsi. Akan tetapi, jika ditemukan ketidaksesuaian volume, spesifikasi yang tidak terpenuhi, pembayaran yang tidak sebanding dengan hasil pekerjaan, atau indikasi kerugian negara, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Universitas Samudra juga perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penyusunan anggaran, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, serta hasil pemeriksaan mutu. Tanpa keterangan resmi dan dokumen pendukung, publik hanya disuguhi daftar angka, sementara pertanyaan mengenai kualitas dan pertanggungjawaban proyek belum terjawab.

Uang Negara Bukan Ruang Gelap Pertanggungjawaban

Anggaran pendidikan semestinya menghasilkan fasilitas kampus yang layak, aman, dan tahan digunakan. Bukan sekadar bangunan yang tercatat selesai dalam laporan, tetapi pekerjaan yang manfaatnya dapat dirasakan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh sivitas akademika.

Rp9,73 miliar bukan uang yang pantas dipertanggungjawabkan dengan jawaban normatif. Setiap paket harus dapat diuji, setiap volume harus dapat diukur, dan setiap hasil pekerjaan harus dapat dibuktikan. Jika semuanya sesuai ketentuan, pemeriksaan justru akan memperjelas keadaan dan memulihkan kepercayaan publik.

Namun, jika ditemukan penyimpangan, tidak boleh ada pihak yang berlindung di balik besarnya institusi atau rumitnya administrasi. Yang dituntut bukan vonis sebelum pembuktian, melainkan pemeriksaan yang serius, transparan, dan berujung pada kejelasan.

Sebab, pertanyaan terbesar dari anggaran Rp9,73 miliar ini bukan sekadar berapa banyak proyek yang tercatat selesai, melainkan apakah uang negara benar-benar berubah menjadi pekerjaan bermutu. Publik menunggu jawaban yang dapat diuji dengan dokumen, dibuktikan di lapangan, dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

Namun hingga berita ini tayang, media kami masih mencoba untuk menghubungi pihak terkait guna keberimbangan berita dan memberikan hak jawab sebagai konfirmasi.