Sumatera

Data Bansos Bikin Geger, Harta Rp16,17 Miliar, Anggota DPR RI Masuk Desil 4

×

Data Bansos Bikin Geger, Harta Rp16,17 Miliar, Anggota DPR RI Masuk Desil 4

Sebarkan artikel ini

Netralpos, Toraja Utara — Data kesejahteraan pemerintah kembali menuai sorotan. Nama anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, tercatat dalam Desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kelompok yang dikategorikan rentan miskin dan menjadi salah satu sasaran prioritas program bantuan sosial. Senin 7/09/2026.

Persoalannya menjadi tajam karena status tersebut berbanding terbalik dengan laporan kekayaan Eva. Berdasarkan LHKPN 2023, Eva tercatat memiliki kekayaan bersih sekitar Rp16,17 miliar tanpa utang.

Kondisi ini sontak memunculkan pertanyaan publik: bagaimana mungkin seorang penyelenggara negara dengan kekayaan belasan miliar tercatat dalam kelompok Desil 4?

Namun, satu hal perlu ditegaskan. Masuk dalam Desil 4 tidak otomatis berarti seseorang telah menerima bantuan sosial. Dinas Sosial Toraja Utara memastikan Eva tidak pernah terdaftar maupun menerima bantuan PKH ataupun bansos lainnya.

Eva sendiri membantah pernah mendaftar atau menerima PKH. Ia bahkan mendatangi langsung Dinas Sosial Toraja Utara untuk mempertanyakan status namanya dalam data tersebut dan meminta agar akurasi pembaruan data kesejahteraan dievaluasi.

Kepala Dinas Sosial Toraja Utara Elias Madi Para’pak mengaku heran dengan munculnya nama Eva dalam Desil 4. Menurutnya, pengelompokan desil merupakan kewenangan BPS, sementara Dinsos menegaskan Eva bukan penerima bansos.

Di sinilah persoalan sebenarnya berada: bukan semata-mata soal apakah Eva menerima bansos atau tidak, melainkan seberapa akurat sistem pendataan kesejahteraan nasional dalam memetakan kondisi ekonomi masyarakat.

Jika data orang yang secara terbuka melaporkan kekayaan belasan miliar saja bisa masuk kelompok rentan miskin, publik tentu berhak bertanya: bagaimana dengan warga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan tetapi justru berpotensi terlewat?

Kasus Eva seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah. Data bansos bukan sekadar angka dalam sistem. Di balik setiap data ada hak masyarakat yang harus dipastikan tepat sasaran.

Publik kini menunggu satu hal, siapa yang bertanggung jawab menjelaskan bagaimana nama Eva bisa masuk Desil 4, dari mana data tersebut berasal, kapan diperbarui, dan bagaimana mekanisme koreksinya?

Sebab, kalau data kesejahteraan keliru, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi seseorang, tetapi juga kredibilitas program bantuan sosial pemerintah.