Netralpos, Tamiang – Angka Rp145,25 miliar bukan sekadar deretan angka dalam laporan pertanggungjawaban APBK Aceh Tamiang 2025. Nilai SiLPA sebesar itu kini menjadi sorotan DPRK, terutama ketika masyarakat masih menunggu kejelasan seberapa besar anggaran daerah benar-benar berubah menjadi program dan pelayanan yang dirasakan. Jumat 18/09/2026.
Fraksi NasDem mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menjelaskan secara terbuka penyebab munculnya SiLPA tersebut. Desakan ini menambah daftar pertanyaan DPRK terhadap pengelolaan APBK 2025. Sebelumnya, Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah merinci berapa bagian SiLPA yang berasal dari dampak bencana, efisiensi, kegiatan yang tidak terlaksana maupun faktor lainnya.
Pemkab Aceh Tamiang telah memberikan penjelasan bahwa SiLPA 2025 mencapai Rp145,25 miliar dan antara lain berasal dari dana earmarked dan non-earmarked, kas sejumlah layanan pemerintah serta dana donasi penanggulangan bencana. Pemerintah juga menyebut bencana hidrometeorologi ikut menyebabkan sejumlah pekerjaan fisik serta pengadaan barang dan jasa terhenti.
Namun, pertanyaan yang kini mengemuka bukan hanya soal dari mana angka Rp145 miliar itu berasal. Publik juga membutuhkan rincian: program apa yang tidak terlaksana, berapa anggaran yang tidak terserap akibat bencana, berapa yang merupakan efisiensi, dan berapa yang berkaitan dengan persoalan pelaksanaan kegiatan.
Sorotan ini menjadi semakin penting karena realisasi belanja daerah 2025 tercatat sekitar 89,76 persen. Artinya, masih terdapat ruang yang perlu dijelaskan mengenai anggaran yang belum terealisasi dan bagaimana dampaknya terhadap program yang seharusnya diterima masyarakat.
Seorang warga Tokoh masyarakat Aceh Tamiang, Rauzal (48) meminta pemerintah tidak berhenti pada penjelasan umum mengenai SiLPA. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui program apa yang tertunda dan apa alasan anggaran tersebut tidak terserap.
“Kalau memang karena bencana, jelaskan berapa anggarannya. Kalau karena program tidak jalan, masyarakat juga perlu tahu program apa. Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka besar, tetapi tidak tahu manfaatnya ke mana,” ujarnya.
Sorotan DPRK dan pertanyaan publik tersebut kini menempatkan Pemkab Aceh Tamiang pada kebutuhan untuk membuka rincian penggunaan dan sisa anggaran secara lebih terang. Bukan untuk menyimpulkan ada kesalahan, tetapi agar pertanggungjawaban APBK 2025 dapat dilihat berdasarkan data, program, serta manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.












