AcehBerita

Saat Pencari Nafkah Pergi, Harapan Anak Tetap Dijaga, BPJS Salurkan Rp248,5 Juta

×

Saat Pencari Nafkah Pergi, Harapan Anak Tetap Dijaga, BPJS Salurkan Rp248,5 Juta

Sebarkan artikel ini

Netralpos, Takengon — Kepergian seorang pencari nafkah meninggalkan duka yang tidak mudah digantikan. Namun, bagi keluarga almarhum petugas sensus BPS Kabupaten Aceh Tengah, masih ada harapan yang dapat diteruskan melalui perlindungan jaminan sosial. Jumat 18/09/2026.

BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tengah Takengon bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris dengan total nilai Rp248,5 juta.

Manfaat tersebut terdiri dari santunan JKM sebesar Rp106 juta dan beasiswa pendidikan anak senilai Rp142,5 juta.

Almarhum tercatat dalam tiga kepesertaan yang memberikan perlindungan, yakni sebagai petugas sensus BPS Kabupaten Aceh Tengah, peserta KUR Bank Syariah Indonesia, serta aparatur kampung di Kabupaten Aceh Tengah.

Dari kepesertaan sebagai aparatur kampung, dua anak almarhum mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan. Anak pertama yang kini menempuh perguruan tinggi memperoleh manfaat Rp60 juta. Sementara anak kedua yang masih duduk di kelas II SD mendapatkan manfaat Rp82,5 juta hingga jenjang perguruan tinggi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, M. Ridwan, mengatakan manfaat yang diserahkan bukan semata-mata berbicara tentang nominal.

“Di balik manfaat ini ada keluarga yang sedang berusaha melanjutkan kehidupan setelah kehilangan orang yang menjadi tumpuan. Karena itu, kami berharap santunan dan beasiswa ini dapat sedikit meringankan beban keluarga dan menjaga agar pendidikan anak-anak tetap berjalan,” ujar M. Ridwan.

Ia menegaskan, jaminan sosial hadir bukan hanya ketika pekerja masih menjalankan aktivitasnya, tetapi juga ketika risiko kehidupan datang dan keluarga membutuhkan perlindungan.

“Yang pergi memang tidak dapat kembali, tetapi harapan untuk anak-anaknya harus tetap hidup. Melindungi pekerja, menjaga keluarga, dan memastikan masa depan anak tetap memiliki kesempatan adalah bagian dari pengabdian kami,” katanya.

Penyerahan manfaat itu pun menjadi lebih dari sekadar seremoni. Ada duka, ada kehilangan, tetapi sekaligus ada pesan bahwa perjuangan seorang ayah atau ibu untuk masa depan anak-anaknya dapat terus dilanjutkan melalui perlindungan yang telah dipersiapkan sejak masih menjadi peserta.

Bagi keluarga yang ditinggalkan, Rp248,5 juta bukan sekadar angka. Di dalamnya ada kesempatan untuk bertahan, melanjutkan pendidikan, dan menjaga mimpi anak-anak agar tidak ikut berhenti bersama kepergian orang yang mereka cintai.