Opini, Netralpos.com— Ketua Forum Mahasiswa Pirak Timu, Aceh Utara, Muhammad Khadani, mengajak masyarakat untuk tidak diam ketika melihat ketidakadilan atau kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.
Menurut Khadani, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik, termasuk bagaimana anggaran dan sumber daya yang berasal dari rakyat dikelola.
“Jangan diam ketika melihat ketidakadilan. Kita sudah hidup di tahun 2026, bukan lagi zaman ketika rakyat mudah dibohongi dan dibodohi. Masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan atas nama kepentingan mereka,” ujar Khadani.
Ia menilai, keterbukaan dan pengawasan publik menjadi hal penting dalam memastikan setiap kebijakan benar-benar dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
Karena itu, Khadani mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan nama kepentingan rakyat untuk kepentingan tertentu yang justru mengabaikan hak masyarakat.
“Jangan biarkan oknum mengatasnamakan kepentingan rakyat, tetapi pada akhirnya justru mengabaikan hak rakyat. Kita harus berani bertanya, mengawasi, dan menyampaikan kritik apabila ada kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, menyampaikan kritik bukan berarti memusuhi pemerintah atau pihak tertentu. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
Khadani juga mengajak mahasiswa dan generasi muda untuk tidak bersikap apatis terhadap persoalan publik. Mahasiswa, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal kebijakan dan menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Bersuara bukan berarti mencari musuh. Kritik bukan permusuhan. Justru dengan adanya kritik dan pengawasan, kita berharap kebijakan publik dapat berjalan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah menerima informasi begitu saja, tetapi membiasakan diri mencari informasi yang benar, memeriksa fakta, serta mengawal setiap kebijakan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
“Buka mata, gunakan akal sehat dan jangan takut bersuara. Kawal kebijakan dan uang publik. Rakyat berhak tahu dan rakyat berhak menyampaikan pendapat,” tegas Khadani.[]












