Aceh

Pilchiksung Lhokseumawe: Ada Gampong Tembus 88,43 Persen, Ada yang Harus Lanjut 21 September

×

Pilchiksung Lhokseumawe: Ada Gampong Tembus 88,43 Persen, Ada yang Harus Lanjut 21 September

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Netralpos.com. Lhokseumawe – Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Serentak (Pilchiksung) Kota Lhokseumawe Tahun 2026 menyisakan dinamika menarik. Di tengah adanya sejumlah gampong yang belum memenuhi ketentuan kehadiran minimal 50 persen + 1 dari DPT, terdapat pula gampong yang justru mencatat partisipasi pemilih sangat tinggi.

Salah satunya Gampong Blang Teue, Kecamatan Blang Mangat, yang mencatat tingkat kehadiran pemilih mencapai 88,43 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap pemilihan keuchik sebenarnya cukup tinggi.

Namun, tingkat partisipasi pemilih tidak sama di setiap gampong. Di beberapa gampong lainnya, jumlah pemilih yang hadir pada 20 September belum memenuhi ambang batas 50 persen + 1 sehingga pelaksanaan pemilihan harus dilanjutkan pada 21 September 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.

Kenapa Bisa Berbeda?

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M., menjelaskan bahwa Pilchiksung memiliki karakter yang berbeda dengan pemilihan legislatif.

Menurutnya, pemilihan keuchik berlangsung dalam lingkup komunitas yang lebih kecil. Kedekatan antara calon, masyarakat dan lingkungan gampong sangat menentukan tingkat partisipasi.

“Pilchiksung ini berbeda dengan pileg. Kalau pileg, calon bisa memiliki banyak tim pemenangan, jaringan keluarga, teman, rekan kerja dan simpatisan yang ikut mengingatkan masyarakat untuk datang ke TPS,” kata Safriadi.

Sementara dalam Pilchiksung, tidak semua calon memiliki jaringan pemenangan sebesar kandidat dalam pemilu legislatif.

Bahkan, menurutnya, terdapat kondisi di mana calon keuchik setelah mendaftar tidak terlalu aktif melakukan sosialisasi atau kampanye kepada masyarakat.

“Jadi setelah mendaftar, ada calon yang aktif mengajak masyarakat, ada juga yang mungkin tidak terlalu aktif. Ini tentu memengaruhi bagaimana masyarakat mengetahui dan mengenal calon,” ujarnya.

Dinamika Kota: Banyak Pendatang dan Warga Kos

Safriadi juga menyoroti karakteristik Kota Lhokseumawe yang berbeda dengan wilayah pedesaan yang masyarakatnya relatif lebih menetap dan saling mengenal.

Sebagai kota pendidikan, perdagangan, jasa dan pusat aktivitas ekonomi, Lhokseumawe dihuni oleh masyarakat dari berbagai daerah.

Ada mahasiswa yang tinggal di rumah kos, pekerja dari luar daerah, warga yang menyewa rumah dan masyarakat yang baru menetap di Lhokseumawe.

Secara administrasi, sebagian dari mereka dapat masuk dalam daftar pemilih. Namun secara sosial, belum tentu semuanya memiliki hubungan yang kuat dengan kehidupan pemerintahan gampong.

“Bisa saja ada warga yang tinggal di kos atau rumah sewa, bekerja di Lhokseumawe, tetapi belum begitu mengenal siapa calon keuchiknya. Bahkan mungkin interaksinya dengan pemerintah gampong hanya ketika mengurus administrasi kependudukan, seperti surat pindah. Itu pun terkadang dibantu pemilik rumah, kepala dusun atau pihak lainnya,” jelasnya.

Kondisi seperti ini, kata Safriadi, menjadi salah satu faktor yang membuat karakter partisipasi pemilih Pilchiksung di kawasan perkotaan tidak bisa disamakan dengan pileg.

Berbeda dengan Pileg

Dalam pemilu legislatif, seorang calon biasanya mempunyai jaringan yang lebih luas. Rekan kerja, keluarga, organisasi, sahabat hingga tim pemenangan dapat secara aktif menghubungi pemilih.

Bahkan pemilih yang tidak mengenal calon secara langsung bisa saja mendapatkan informasi atau ajakan memilih dari orang yang mereka kenal.

“Kalau pileg, misalnya seseorang tidak mengenal calon, tetapi ada kawan kerja atau rekan-rekannya yang menyampaikan dan mengajak untuk mendukung calon tertentu. Jaringan seperti itu cukup luas,” katanya.

Sedangkan dalam Pilchiksung, ruang kompetisinya lebih lokal.

“Karena pemilihan keuchik ini sangat lokal, faktor kedekatan dengan gampong sangat menentukan. Jadi pola mobilisasi pemilihnya memang berbeda,” tambah Safriadi.

Namun Animo Pilchiksung Tetap Kuat

Menariknya, kondisi tersebut tidak berarti animo masyarakat terhadap Pilchiksung rendah.

Buktinya, Gampong Blang Teue, Kecamatan Blang Mangat, mampu mencatat partisipasi pemilih hingga 88,43 persen.

Angka tersebut menjadi gambaran bahwa ketika masyarakat memiliki kedekatan, kepedulian dan informasi yang cukup terhadap proses pemilihan, partisipasi dapat mencapai angka yang sangat tinggi.

Karena itu, Safriadi menilai tingkat partisipasi antar-gampong harus dilihat berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah.

“Kalau kita lihat secara keseluruhan, animo masyarakat terhadap Pilchiksung sebenarnya kuat. Hanya saja tingkat kehadirannya berbeda-beda di setiap gampong. Blang Teue misalnya bisa mencapai 88,43 persen. Ini menunjukkan masyarakat sebenarnya memiliki antusiasme terhadap pemilihan keuchik,” ujarnya.

50 Persen + 1 Bukan Angka yang Bisa Diabaikan

Safriadi menegaskan bahwa ketentuan minimal kehadiran pemilih 50 persen + 1 dari DPT bukanlah angka yang dapat diabaikan.

Ketika suatu gampong belum memenuhi ketentuan tersebut, maka proses pemilihan harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Pemerintah tidak membuat aturan sendiri di lapangan. Ketentuan mengenai keikutsertaan pemilih harus kita jalankan. Kalau belum terpenuhi, tentu prosesnya mengikuti mekanisme yang sudah diatur,” tegasnya.

Dengan demikian, adanya sejumlah gampong yang melanjutkan proses pada 21 September bukan berarti seluruh pelaksanaan Pilchiksung Kota Lhokseumawe bermasalah.

Justru, hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan proses pemilihan di gampong yang bersangkutan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat Tetap Menjadi Penentu

Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui DPMG juga mengharapkan seluruh masyarakat yang tercatat sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

Keuchik merupakan pemimpin yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan pemerintahan gampong, pelayanan publik, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, semakin banyak masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, semakin banyak pula warga yang ikut menentukan arah kepemimpinan gampongnya.

Pilchiksung bukan sekadar memilih siapa yang menjadi keuchik. Lebih dari itu, pemilihan ini menjadi ruang bagi masyarakat gampong untuk menentukan pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat selama masa jabatannya.

“Yang jelas, kita melihat antusiasme masyarakat itu ada. Buktinya ada gampong yang mencapai 88,43 persen. Tinggal bagaimana seluruh pihak, baik calon, aparatur gampong maupun masyarakat, bersama-sama membangun kesadaran bahwa pemilihan keuchik juga sangat penting bagi kehidupan masyarakat di tingkat gampong,” pungkas Safriadi.