Netralpos, Lhokseumawe — Mesin pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Alue Lim, Kota Lhokseumawe, mulai menunjukkan perkembangan setelah sebelumnya mengalami kendala operasional. Kondisi tersebut dipantau langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui observasi lapangan saat proses uji coba mesin berlangsung. Sabtu 19/09/2026.
Ketua Tim Pemeriksa Kinerja Aset/Barang Milik Pemerintah Kota Lhokseumawe, Fajar Kurnia, mengatakan observasi tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan yang sedang dilakukan BPK.
Menurutnya, pemeriksaan kali ini juga menindaklanjuti temuan pada pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025, khususnya terkait mesin pengolahan limbah di TPA Alue Lim.
“Kita sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan pada tahun LK 2025. Saat itu ada permasalahan pada mesin pengolahan limbah. Karena hari ini kebetulan ada uji coba, kita melakukan observasi langsung untuk melihat kondisi riil dan mengetahui permasalahan yang terjadi,” kata Fajar.
Sebelum melakukan observasi, tim BPK terlebih dahulu berdiskusi dengan pihak terkait, termasuk Zulfikar Syarif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe.
Tim kemudian memeriksa langsung kondisi mesin, terutama perangkat yang berada di Gedung A. Dalam proses uji coba, masih ditemukan kendala saat mesin diaktifkan dan dioperasikan.
Namun, dari hasil penelusuran di lapangan, BPK melihat sudah terdapat perbaikan dan perkembangan dalam pengoperasian mesin tersebut.
“Kita ingin melihat gambaran riilnya seperti apa. Ada kendala ketika mengaktifkan dan mengoperasikan mesin di Gedung A. Kita berupaya mengaktifkannya dan akhirnya kita mengetahui persoalannya. Saat ini sudah ada perbaikan dan progresnya sudah berjalan,” ujarnya.
Fajar menegaskan, pemeriksaan BPK tidak hanya melihat apakah mesin dapat menyala, tetapi juga memastikan aset yang telah dibangun dan disediakan pemerintah benar-benar dapat digunakan sesuai tujuan pengadaannya.
BPK berharap seluruh rangkaian mesin pengolahan sampah di TPA Alue Lim dapat berfungsi secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi pengelolaan sampah di Kota Lhokseumawe.
“Harapannya ke depan semuanya dapat berjalan lancar. Dampaknya bukan hanya terhadap kebersihan lingkungan, tetapi sampah juga bisa memiliki nilai ekonomis. Seluruh rangkaian mesin di gedung dapat berfungsi dan berjalan sesuai harapan,” kata Fajar.
Observasi tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan aset Pemerintah Kota Lhokseumawe. Efektivitas pengoperasian dan pemanfaatan mesin pengolahan sampah selanjutnya akan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam pemeriksaan tersebut.












