Netralpos.com. Lhokseumawe – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Aceh, memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan sejumlah inovasi yang memungkinkan pengurusan paspor dilakukan lebih mudah dan dekat dengan pemohon.
Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni Pedang Pora (Petugas Datang Melayani Paspor Anda). Melalui layanan tersebut, petugas imigrasi dapat mendatangi lokasi tertentu untuk memberikan pelayanan paspor kepada masyarakat secara kolektif.
Inovasi itu menjadi salah satu upaya Imigrasi Lhokseumawe memperluas akses pelayanan, terutama bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor imigrasi.
Berdasarkan laporan kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, inovasi Pedang Pora bersama layanan Emergency Service menjadi bagian dari strategi peningkatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Selain layanan jemput bola, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor untuk mengakses layanan paspor. Imigrasi Lhokseumawe turut menyediakan berbagai saluran informasi melalui media sosial dan kanal komunikasi sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi sebelum datang untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Azhan Miraza mengatakan pihaknya terus mendorong pelayanan yang profesional, transparan dan ramah bagi masyarakat.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Setiap pemohon yang datang harus merasa nyaman, mendapatkan informasi yang jelas, dan memperoleh pelayanan yang terbaik,” katanya.
Selain memperluas akses layanan, Imigrasi Lhokseumawe juga menyediakan loket prioritas bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti lanjut usia, ibu hamil, balita dan penyandang disabilitas.
Inovasi pelayanan juga diwujudkan melalui layanan paspor di luar kantor. Pada 2025, Imigrasi Lhokseumawe menghadirkan program Layanan Paspor Merdeka di salah satu kafe di Kota Lhokseumawe, sehingga masyarakat dapat mengurus paspor melalui layanan walk-in tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Azhan mengatakan evaluasi terhadap pelayanan dilakukan secara rutin untuk memastikan petugas bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami selalu menekankan kepada seluruh pegawai untuk bekerja sesuai SOP dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Evaluasi rutin ini bukan hanya untuk mengawasi kinerja, tetapi juga menjadi sarana pembinaan,” ujarnya.
Upaya tersebut sekaligus menunjukkan bahwa transformasi pelayanan keimigrasian tidak hanya dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, tetapi juga dengan mendekatkan petugas kepada masyarakat.
Dengan berbagai inovasi tersebut, Imigrasi Lhokseumawe berupaya menciptakan pelayanan yang lebih mudah diakses, sekaligus menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah kerja yang mencakup Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen.












