BeritaNews

Panitia HUT ke-800 Aceh Utara Jelaskan Kronologi Jebolnya Pagar Pembatas

×

Panitia HUT ke-800 Aceh Utara Jelaskan Kronologi Jebolnya Pagar Pembatas

Sebarkan artikel ini
Suasana penonton dan pagar pembatas yang jebol saat kegiatan HUT ke-800 Aceh Utara berlangsung di tengah hujan. (Dok. AI)

Netralpos, Aceh Utara – Panitia pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Aceh Utara menjelaskan kronologi jebolnya pagar pembatas penonton saat kegiatan berlangsung. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya video dan pemberitaan terkait pengaturan area penonton dalam acara tersebut.

Panitia menyatakan, sejak awal kegiatan telah dipasang pagar pembatas untuk mengatur area penonton laki-laki dan perempuan. Namun, pada penampilan terakhir, kondisi hujan dan tingginya antusiasme masyarakat menyebabkan desakan penonton hingga pagar pembatas jebol.

Akibatnya, sebagian penonton masuk ke area yang sebelumnya telah dibatasi. Panitia menyebut, ketika situasi tidak lagi terkondisikan, penampilan di atas panggung langsung dihentikan dan musik dimatikan.

“Sejak awal kegiatan, panitia telah memasang pagar pembatas untuk mengatur area penonton. Namun, pada penampilan terakhir, dalam kondisi hujan dan tingginya antusiasme masyarakat, terjadi desakan penonton yang menyebabkan pagar pembatas jebol,” demikian disampaikan panitia dalam hak jawab dan klarifikasinya.

Panitia juga menjelaskan, video yang beredar di media sosial merupakan rekaman masyarakat yang hadir di lokasi saat kejadian. Menurut panitia, video tersebut tidak menggambarkan keseluruhan proses pengamanan dan pengaturan penonton yang telah dilakukan sejak awal kegiatan.

Karena itu, panitia meminta agar pemberitaan mengenai peristiwa tersebut tidak hanya didasarkan pada potongan video yang beredar, tetapi juga melalui verifikasi dan konfirmasi kepada pihak penyelenggara.

Panitia menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan kritik terhadap pelaksanaan kegiatan. Namun, panitia berharap pemberitaan tetap memuat konteks yang utuh agar informasi mengenai kondisi di lapangan tidak menimbulkan persepsi berbeda.

“Kami menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Pada saat yang sama, kami juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang menyangkut penyelenggaraan kegiatan tersebut,” ujar panitia.

Panitia berharap hak jawab tersebut dapat menjadi bagian dari pemberitaan sebagai bentuk penyampaian informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat.[]